Kabupaten Sambas Raih Peringkat Pertama Jumlah Sertifikat Wakaf di Kalbar



Kabupaten Sambas berhasil meraih peringkat pertama dalam jumlah Sertifikat Wakaf yang diterbitkan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada tahun 2024. Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kalbar, Kabupaten Sambas menerima 22 sertifikat wakaf, membuatnya menjadi kabupaten dengan jumlah sertifikat wakaf terbanyak di Kalbar.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas, H. Mahmud, (link unavailable), mengucapkan rasa syukur dan bangga atas prestasi ini. "Kami sangat bersyukur dan bangga atas prestasi ini, yang menunjukkan bahwa Kabupaten Sambas memiliki komitmen yang kuat dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf," ujarnya.

Mahmud juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mencapai prestasi ini, termasuk Kemenag Kabupaten Sambas, BPN Kabupaten Sambas, Pemerintah Kabupaten Sambas, BWI, KUA, Penyuluh Agama Islam, dan masyarakat Kabupaten Sambas.

Berikut adalah urutan peringkat kabupaten/kota di Kalbar berdasarkan jumlah sertifikat wakaf yang diterbitkan pada tahun 2024:

1. Kabupaten Sambas (22 sertifikat)
2. Kabupaten Sekadau
3. Kabupaten Mempawah
4. Kabupaten Bengkayang
5. Kabupaten Landak
6. Kabupaten Kapuas Hulu
7. Kabupaten Sintang
8. Kabupaten Sanggau
9. Kabupaten Melawi
10. Kabupaten Ketapang
11. Kabupaten Kayong Utara
12. Kabupaten Kubu Raya
13. Kota Singkawang
14. Kota Pontianan