BPN Sambas Selesaikan Seluruh Target PTSL 2024 sebanyak 17.977 Sertifikat Hak Tanah

 

                                                            Sumber : Ig @kantahkabsambas

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas telah mencapai target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024. Program ini telah menyelesaikan pendaftaran tanah untuk 17.977 bidang, yang terdiri dari 1.726 bidang untuk ASN dan 16.251 bidang untuk PM.

Pencapaian target ini merupakan prestasi yang signifikan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, karena program PTSL Tahun Anggaran 2024 merupakan target tertinggi yang pernah diterima oleh kantor tersebut.

Program PTSL bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum dan memberikan perlindungan bagi pemilik tanah. Di Indonesia, banyak masyarakat yang menguasai lahan tetapi tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah melalui sertifikat tanah.

Pendaftaran tanah merupakan persoalan yang sangat penting dan diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. Pasal 19 ayat (1) UUPA menyatakan bahwa pendaftaran tanah diperuntukkan untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah.

Dengan program PTSL, diharapkan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Sambas, dapat memanfaatkan program ini dengan baik dan meningkatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.