BPN Sambas Canangkan Pembangunan Zona Integritas

 


Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan salah satu program reformasi birokrasi yang digagas oleh Kementerian PAN RB sejak tahun 2010. Tujuan dari program ini adalah membangun budaya kerja yang anti korupsi, berbasis kinerja, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Targetnya, seluruh institusi pemerintah harus melaksanakan reformasi birokrasi melalui pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM hingga tahun 2025. Oleh karena itu, pembangunan ZI menjadi standarisasi yang diterapkan di setiap satuan kerja untuk mencapai tujuan tersebut.

Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Sambas juga telah melakukan pembangunan ZI. Namun, untuk memantapkan tujuannya, diperlukan peningkatan pengetahuan terkait proses pembangunan ZI di lingkungan Kantor ATR/BPN Kabupaten Sambas.

Dalam rangka internalisasi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas mengadakan kegiatan dengan tema "Internalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas". Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas dan Pejabat Pengawas.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas meminta seluruh jajaran untuk melaksanakan dan merealisasikan program pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.

ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Predikat ini diberikan melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.