SARIKEI (Nov 28): The Resettlement SARIKEI (28 November): Inisiatif Skema Pemukiman Kembali (SPS) dan Skema Perluasan Desa (SPK) di bawah Rencana Malaysia Keempat mencerminkan komitmen dan kepedulian pemerintah negara bagian terhadap kelompok berpenghasilan rendah, kata Datuk Len Talif Salleh. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Tata Kota, Tata Usaha Pertanahan dan Lingkungan Hidup dalam sambutannya pada acara penyerahan Izin Hunian Sementara skema pemekaran Desa Bukit Kinyau di sini baru-baru ini. “Melalui SPS dan SPK, pemerintah menyediakan kawasan perumahan yang lebih terencana dan dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti jalan, sistem drainase, pasokan air, dan listrik. “Sejak tahun 2018, telah terjadi pembangunan infrastruktur baru yang meliputi jalan beraspal, saluran air beton, lahan berdinding, serta sistem pasokan air dan listrik dengan biaya sekitar RM150,000 untuk setiap bidang tanah,” katanya. Selain itu, ia mengatakan pemerintah Sarawak telah menetapkan pembayaran premi tanah tidak melebihi RM2,500 untuk setiap bidang tanah yang pembayarannya dapat dilakukan secara angsuran tahunan selama jangka waktu 10 tahun
Len Talif, who is also Kuala Rajang assemblyman, said the state government has also introduced the Spectra Permata Housing (RSP), developed under the SPS and SPK schemes, in collaboration with the Sarawak Housing Development Corporation.
“The RSP has three bedrooms, a living room, and a dining area, and these homes can be modified in the future.
“Eligible lot owners for the RSP will be offered loan financing facilities through Mutiara Mortgage and Credit Sdn Bhd with interest rates that will not burden the involved lot owners,” he said.
During the event, a total of 53 recipients received their temporary occupation licences for the Bukit Kinyau village expansion scheme.

Social Plugin